Satu lagi kejahatan yang menggunakan
media jejaring sosial Facebook terjadi. Kali ini menimpa Yenny Melinda
Dewi (29), seorang pedagang di salah satu mal di Surabaya.
Dia harus merelakan sepeda motornya dibawa kabur oleh seorang laki-laki
yang baru dikenalnya lewat Facebook. Hingga akhirnya kejadian itu
dilaporkan ke Mapolrestabes Surabaya.
Informasi yang berhasil dihimpun, peristiwa yang menimpa wanita ini
terjadi pada 17 Semptember 2011 lalu. Saat itu, Yenny yang hobby
berselancar di dunia maya ini berkenalan dengan seorang pria yang
menggunakan nama Jeremmy Sugiono. Setelah lama berchatting ria, Jeremmy
menawarkan untuk kopi darat atau bertemu.
Rupanya, rayuan-rayuan Jerremmy yang diketahui bernama asli Budi Cahyadi
itu pun disambut baik oleh Yenny. Tak salah jika Yenny dapat termakan
rayuan Budi karena pria ini memiliki wajah layaknya artis Mandarin.
Gayung pun bersambut keduanya sepakat untuk bertemu di salah satu taman
kota di Surabaya. Saat bertemu, selain berwajah yang cukup lumayan,
Budi ternyata pandai bergaul. Bahkan, Yenny pun mengiyakan ketika Budi
meminjam motornya untuk membeli rokok. Sejak saat itu, sepeda motor
Yamaha Mio dengan Nopol S 5590 CW pun raib.
Polisi yang mendapat laporan langsung melakukan penyelidikkan. Tak lama
berselang, Budi pun langsung di tangkap oleh Anggota Unit Kejahatan
Umum (Jatanum) Satreskrim Polrestabes Surabaya di Beji, Pasuruan.
Saat itu, Budi sedang menunggu pembeli motor yang diduga penadah. Kepada
petugas pria ini mengaku hendak menjual motor tersebut seharga Rp1,2
Juta. Melihat rekam jejak Budi, Polisi melakukan pengembangan. Ternyata
di balik wajahnya yang oriental ini, pemuda asal Perum Griya Permata
Hijau Sidoarjo sudah malang melintang di dunia pencurian dan penggelapan
sepeda motor dengan modus bermacam-macam.
"Dari hasil pemeriksaan Polisi, tersangka pernah beroprasi di 9 TKP,"
kata Iptu Yunus Saputra, Kanit Jatanum Satreskrim Polrestabes Surabaya,
kepada wartawan, Minggu (2/10/2011).
Terbukti, pria yang akrab disapa Sinyo ini masih menyimpan sejumlah
barang bukti hasil kejahatannya itu. Motor-motor hasil curian tersebut
hampir semuanya dijual ke Pasuruan. Dia mengaku biasanya bertemu dengan
seorang pembeli di sekitar alun-alun Bangil. Motor-motor itu dijual
dengan harga antara Rp1,5 Juta hingga Rp2 Juta.
Selain memperdayai korban melalui Facebook itu, tersangka juga beraksi
di sejumlah parkiran toko yang tidak ada juru parkirnya. Modusnya
tergolong konvensional. Dia hanya berbekal kunci T dan sebagian lagi
kunci palsu. Tersangka bisa leluasa mencuri kemungkinan orang sekitar
tidak curiga. Sebab, wajah dan posturnya tidak seperti penjahat pada
umumnya.
’’Kadang dia ini juga berpura-pura sebagai pembeli di toko yang terdapat
motor incaran,’’ tandasnya.
EmoticonEmoticon